PENULIS: ARYANATAWIJAYA
RAKYAT BALI, DENPASAR - Beredar di sosial media, banyak masyarakat yang menanyakan kebenaran Surat Edaran Nomor: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 yang mengatur tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi tahun baru saka 1944 yang ditanda tangani Bendesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
SE ini didasari oleh kerinduan generasi muda Hindu Dresta Bali melaksanakan aktivitas dan mengaktualisasikan kreativitas seni melalui pembuatan Ogoh-ogoh sebagai bentuk tradisi yang sudah berlangsung turun-temurun saat Hari Pengrupukan menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1994.
Dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada 22 Desember 2021 ini terdapat 11 persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Dalam pelaksanaannya juga harus tetap mencermati kondisi dan situasi penularan gering tumpur agung COVID-19, dan memastikan sudah dalam kondisi yang melandai serta tidak ada kebijakan baru Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah terkait pembatasan aktivitas.
Baca Juga: Jokowi Groundbreaking Rumah Sakit Internasional Bali, Berharap WNI Tak Berobat ke Luar Negeri
Dikonfirmasi terkait SE ini, Rabu(29/12), Penyarikan Agung, I Ketut Sumarta membenarkannya. Edaran ini disebutnya, dapat ditinjau kembali sesuai situasi dan kondisi perkembangan Pandemi COVID-19, yang artinya mengikuti kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Adapun 11 persyaratan yang wajib dilaksanakan dalam pembuatan dan pawai ogoh-ogoh sebagai berikut:
a. Pembuatan dan Pawai Ogoh-ogoh harus dilaksanakan secara kelembagaan, seperti Banjar Adat, Desa Adat, Paiketan Yowana, serta seizin Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 dan Bendesa atau sebutan lain Desa Adat;
b. Harus ada Sekaa atau Panitia yang melaksanakan dan bertanggung jawab secara teknis dengan bentuk organisasi, antara lain, terdapat Ketua (Penanggung Jawab), Sekretaris, Bidang/Baga Keamanan, Bidang/Baga Pawai, dan/atau bidang/baga lain serta anggota, sesuai keperluan;
Artikel Terkait
Bali Masuk Daftar 30 Situs Warisan Dunia UNESCO
Rakerda Perbarindo Bali 2021 Angkat Tema Bangkit Bersama UMKM Menuju Bali Era Baru
Jokowi Groundbreaking Rumah Sakit Internasional Bali, Berharap WNI Tak Berobat ke Luar Negeri