RAKYAT BALI, Denpasar - Setelah dengan tegas mendesak Bupati Kabupaten Bangli Mengkaji kembali Kebijakan Retribusi ODTW Kintamani, GmnI Hukum Udayana sebagai organisasi yang berwatak kerakyatan melayangkan Surat Permohonan Audensi kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Selasa (8/03/22)
DPK GMNI Hukum Udayana persoalkan pungutan retribusi untuk masuk kawasan ODTW Kintamani. Beberapa hal yang dipersoalkan adalah pemberlakuan kembali retribusi berdasarkan peraturan bupati bangli nomor 37 tahun 2019 yang nominalnya mengacu pada perkembangan ekonomi tahun 2019. Sebagaimana pandemi covid-19 yang melanda berbagai sektor ekonomi dari tahun 2020 sampai dengan saat ini, seharusnya besaran tarif retribusi dilakukan pengkajian kembali berdasarkan perkembangan ekonomi saat ini. Pengkajian tersebut juga merupakan amanat perda kabupaten bangli nomor 7 tahun 2010.
Sekbid Agitasi & Propaganda GmnI Hukum Unud, Arya Nata Wijaya menyebutkan bahwa Terjun langsung ke masyarakat adalah langkah yang di ambil GmnI Hukum Udayana untuk menjaring aspirasi, keluh kesah dan harapan masyarakat Kintamani terhadap penerapan kebijakan Tarif Retribusi ODTW Kintamani.
“Sebagai organisasi yang berwatak kerakyatan sudah pastinya GmnI akan berjuang bersama rakyat, sangat banyak keluh kesah yang kita terima terkhusus dari UMKM dan Pedagang-pedagang kecil di kintamani yang benar-benar merasakan dampak dari penerapan kebijakan ini, Harapannya tarif retribusi ini diturunkan karena dengan 25.000, wisatawan enggan berkunjung ke Kintamani” ujar Arya Nata Wijaya.
Masyarakat berharap pemerintah focus untuk membangkitkan perekonomian bangli salah satunya melalui ODTW kintamani dan membuat kebijakan yang berdampak positif demi kesejahteraan masyarakat, Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru memberikan citra buruk bagi perkembangan pariwisata di kabupaten bangli.
Baca Juga: GMNI FH UNUD Desak Bupati Bangli Kaji Kembali Kebijakan Retribusi Kintamani
Komisaris GmnI Hukum Udayana, I Wayan hendra berharap Bapak Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Bangli menerima permohonan audensi kami.
Artikel Terkait
Muda-Mudi Baktiseraga Siap Sertai Lomba Baleganjur Se-Kabupaten Buleleng
GMNI FH UNUD Desak Bupati Bangli Kaji Kembali Kebijakan Retribusi Kintamani
Teruna Teruni Denpasar 2022 : Membawa Semangat Kreatifitas Anak Muda Untuk Berkontribusi Demi Denpasar